
Antrian panjang BBM bersubsidi kembali menjadi pemandangan harian di Kota Kendari. Di hampir semua SPBU, dari Saranani, Puuwatu, Rabam, hingga Anggoeya, barisan kendaraan mengular sejak subuh. Masyarakat mengeluh, aktivitas terganggu, dan pemerintah sibuk melakukan sidak.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman akhirnya turun langsung ke lapangan dan menemukan biang kerok yang selama ini meresahkan. Dalam sidak pada Sabtu malam (17/10/2026) di SPBU Saranani, ia menegur seorang perempuan yang antre berulang kali dengan mobil Wuling merah. Pengakuannya antre 3 kali sehari, tapi data Satgas di lapangan mencatat lebih dari itu. Sebelumnya, di SPBU Rabam, Satpol PP mengamankan mobil Avanza yang membawa 15 jeriken yang ditutup kain hitam dengan selang modifikasi untuk menyedot Pertalite. Belum lagi temuan QR Code palsu di SPBU Puuwatu, di mana QR Code milik kendaraan lain digunakan untuk mengisi BBM.
Pemkot Kendari kemudian menyimpulkan dan menertibkan pengecer botolan. Sebanyak 15 lapak pengecer eceran di sekitar SPBU dibongkar. Wawali menegaskan, berjualan BBM subsidi secara eceran itu tidak boleh dan Pertamini ilegal akan ditertibkan.
Pertanyaannya, apakah benar biang kerok tunggal dari mengularnya antrian BBM di Kendari hanya pengecer botolan? Jika kita jujur melihat fakta di lapangan, pengecer botolan memang pelaku di hilir, tapi ia bukanlah akar masalah. Ia hanyalah gejala dari penyakit sistemik yang jauh lebih besar.\
Jika kita bedah lebih dalam, ada tiga biang kerok sebenarnya di balik antrian panjang ini:
Pertama, kebijakan liberalisasi migas yang menyerahkan pengelolaan pada mekanisme pasar. Inilah akar dari semua akar. Dalam sistem Kapitalisme Sekuler, negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik umum. Minyak bumi, yang dalam Islam termasuk milik umum (_milkiyatul ‘ammah_) yang haram dikuasai swasta, justru dikelola dengan paradigma korporasi. Pertamina diperlakukan seperti perusahaan yang harus untung, bukan sebagai pelayan rakyat. Akibatnya, kuota BBM subsidi dibatasi, dibuat langka, dan penyalurannya dipersulit dengan sistem barcode, MyPertamina, dan QR Code yang menyusahkan rakyat kecil, tapi mudah diakali oleh para mafia.
Ketika barang dibuat langka secara sengaja melalui kuota, maka wajar jika muncul pasar gelap. Hukum ekonomi kapitalisme berlaku. Di mana ada kelangkaan, di situ ada penimbun. Pengecer botolan tumbuh subur bukan karena ia serakah, tapi karena sistem menciptakan celah untuk itu.
Kedua, negara yang tidak hadir sebagai pelindung, tetapi hanya sebagai penertib. Apa yang dilakukan Pemkot Kendari dengan menurunkan Satpol PP di setiap SPBU, menyita jeriken, dan membongkar lapak pengecer memang terlihat tegas. Tapi ini adalah solusi pemadam kebakaran. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi dengan modus baru. Karena negara hanya hadir di hilir sebagai penertib, bukan di hulu sebagai penjamin.
Sementara dalam pandangan Islam, negara memiliki fungsi sebagai _ra’in_, pengurus dan pelayan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: _”Imam (Khalifah) adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”_ (HR. Bukhari). Tugas negara adalah menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk energi, tersedia dengan mudah dan murah. Bukan malah membuat rakyat antre berjam-jam untuk mendapatkan haknya sendiri.
Ketiga, politik oligarki dan mafia migas yang bermain di balik kelangkaan. Ini adalah fakta pahit yang jarang dibicarakan. Antrian panjang di SPBU-SPBU daerah seperti Kendari tidak bisa dilepaskan dari permainan kuota di tingkat pusat dan regional. Kenapa kuota BBM subsidi untuk Sultra selalu terasa kurang? Ke mana alokasi tambahan yang dijanjikan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi?
Dalam sistem Kapitalisme, BBM subsidi adalah ladang bisnis yang sangat menggiurkan. Selisih harga antara Pertalite subsidi dengan Pertamax non-subsidi bisa mencapai ribuan rupiah per liter. Selisih inilah yang dimainkan oleh mafia. Mulai dari oknum di SPBU yang bekerja sama dengan pelansir, pengecer besar yang memodifikasi tangki, hingga penimbun yang menjual kembali ke industri dan tambang ilegal dengan harga industri. Pengecer botolan eceran yang ditangkap dengan 15 jeriken itu hanyalah ikan teri. Ikan hiu-nya ada di level yang lebih tinggi.
Lalu bagaimana Islam menyelesaikan persoalan antrian BBM ini secara tuntas?
Pertama, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam termasuk tambang minyak adalah milik umum yang haram dikuasai swasta. Rasulullah SAW bersabda: _”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi)”_ (HR. Abu Dawud). Negara Khilafah wajib mengelola sendiri sumur-sumur minyak, mengolahnya di kilang milik negara, dan mendistribusikannya langsung kepada rakyat dengan harga yang sangat murah. Tidak ada liberalisasi dan tidak ada pembatasan kuota yang menyengsarakan rakyat.
Kedua, Islam membangun sistem distribusi yang amanah dan bebas dari mafia. Dalam sistem Islam, penguasa yang melakukan korupsi, menimbun barang milik umum, dan menyusahkan rakyat akan dihukum dengan tegas. Negara akan menerapkan sanksi _ta’zir_ yang berat bagi para penimbun (_muhtakir_) dan mafia migas. Rasulullah SAW bersabda: _”Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa”_ (HR. Muslim).
Ketiga, negara Khilafah akan menutup rapat celah munculnya pengecer botolan dengan menjamin kesejahteraan. Mengapa orang mau menjadi pengecer botolan yang panas-panasan di pinggir jalan? Karena himpitan ekonomi. Ketika negara menjamin kebutuhan dasar rakyat dan mengelola SDA untuk kemaslahatan umat, maka tidak ada lagi alasan bagi rakyat untuk mencari nafkah dengan cara yang menyusahkan rakyat lain.
Antrian BBM di Kendari adalah cermin kegagalan sistem Kapitalisme Liberal dalam mengurus hajat hidup orang banyak. Menyalahkan pengecer botolan saja adalah tidak adil. Jika kita hanya sibuk membongkar lapak-lapak eceran tanpa membongkar sistem liberalisasi migas yang melahirkannya, maka antrian akan terus mengular. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang mampu menjamin energi untuk semua rakyat, yaitu sistem Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishshawab.