Detik-detik Pencuri Minyak Goreng di Kolaka Berhasil Dibekuk Polisi

Radarsulawesi.com, Kolaka – Aksi pencurian minyak goreng yang meresahkan warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial RF berhasil dibekuk polisi setelah diduga kuat melakukan pencurian minyak goreng di salah satu toko sembako di Kolaka.

Video yang diterima memperlihatkan detik-detik penangkapan pelaku berlangsung dramatis di sebuah mobil damri. Korban yang berpakaian kaos hitam dan celana pendek harus pasrah digiring polisi menuju mobil polisi.

Dari informasi yang terima awak media pada hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 wita Sat Reskrim Polres Kolaka mengamankan RF di Jalan Cakalang Kelurahan Sea Kecamatan Latamabaga, Kabupaten Kolaka

“Yang mana dari Keterangan Awalnya mengakui telah melakukan TP.Pencurian pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 bertempat di Jalan. Jendral Sudirman Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, “ungkap Sat Reskrim Polres Kolaka dari rilis pers, Minggu (5/10/2025).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Iptu Dwi Arif Menjelaskan pelaku sebelumnya melakukan aksinya Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 

RF telah melakukan Pencurian 3 jergen minyak goreng pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, bertempat di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sea Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka dengan cara mengendap-ngendap memasuki halaman rumah korban.

Namun disayangkan RF (30 tahun) telah menjual barang curiannya dan masih dalam penyelidikan.

Akibat tindakannya pelaku Rf kini ditahan dipolres kolaka dan dijerat pasal Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e Subs 362 KUH Pidana.

Dihimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di malam hari, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *