Viral! Anak Nelayan di Konsel Niat Menjual Ikan Tangkapan Malah Dianiaya ABK

Radarsulawesi.com, Konsel – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan Anak Buah Kapal (ABK) terhadap seorang anak nelayan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hendak menjual ikan hasil tangkapan.

Dari video yang diterima awak media terlihat kedau anak tersebut sambil menangis di soraki dan mendapat pukulan dari ABK memakai benda tumpul.

“Woy… Ap ini anak ini. Video – video,”ujar salah satu ABK yang merekam peristiwa itu.

” Saya tidak tau pak, ada di kapal, “kata salah satu anak yang kena pukulan.

Informasi yang dihimpun diketahui dugaan penganiayaan terhadap dua anak nelayan oleh ABK itu terjadi di perairan PT Ifishdeco, Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala Desa Torokeku, Enteng, menjelaskan insiden bermula ketika dua anak di bawah umur itu berniat menjual ikan hasil tangkapannya ke salah satu tugboat yang tengah antre memuat bijih nikel. Namun, keduanya mengambil segel jangkar berbobot 5 kilogram yang dikira besi tua untuk dijadikan pemberat.

“Segel jangkar itu langsung dikembalikan ketika diminta. Sayangnya, niat baik anak-anak ini malah dibalas dengan pemukulan oleh para ABK,” ungkap Enteng, Senin (29/9/2025) dilansir dari Indosultra.com

Bahkan kabarnya kedua anak tersebut selain mendapat kekerasan fisik, perahu mereka pun ditemukan tenggelam usai kejadian. Enteng menduga kuat perahu itu sengaja ditenggelamkan oleh para ABK.

“Kalau tidak ditenggelamkan, mestinya perahu itu masih bisa hanyut terbawa arus. Logikanya begitu,” tegasnya.

Aksi main hakim sendiri ini menimbulkan protes keras dari orang tua korban dan masyarakat setempat. Mereka menuntut agar kasus penganiayaan diproses hukum, bukan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi sempat dilakukan dua kali. Pada mediasi pertama, Kades Torokeku menolak menandatangani perdamaian karena video penganiayaan belum diungkapkan.

“Awalnya hanya disebut ada pencurian. Padahal jelas ada dua tindak pidana: pencurian kecil dan penganiayaan. Maka saya menolak tanda tangan,” ujarnya.

Namun, pada mediasi kedua akhirnya tercapai kesepakatan damai. Kapten tugboat bersedia mengganti rugi perahu milik korban yang tenggelam dengan nilai Rp40 juta.

Video ini menuai banyak kecaman dari netizen. Banyak warganet menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi tegas. Sementara itu, kondisi korban dikabarkan baik, meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *