Viral! Kades di Konawe Didemo Warganya Sendiri, Diminta Mundur dari Jabatan

Radarsulawesi.com, Konawe – Suasana di Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak memanas setelah puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepala desa (Kades) setempat untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (24/9/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak warga ramai-ramai memadati jalan desa dengan mengendarai motor dan berjalan kaki membawa spanduk berisi tulisan penolakan terhadap kepemimpinan sang Kades.

“Kalau semua masyarakat minta kepala desa lengser maka dari pihak kecamatan akan memenuhi tuntutan itu jadi siap-siap saja di trun kan dri jabatan nya jdi kpla desa, “ujar salah satu warga, Rabu (24/9/2025)

Dari informasi yang himpun awak media aksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Pernyataan Ketidakpuasan dan Dukungan Warga Desa Lalonona yang diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalonona pada Selasa (24/9/2025) kemarin.

Dalam surat itu, masyarakat setempat menegaskan mayoritas warga sekira 90 persen, sudah tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Kepala Desa atas nama Wagianto. Mereka menilai sejumlah program pembangunan desa tidak berjalan baik dan efektif.

Adapun alasan ketidakpuasan warga antara lain:

Pertama, Minimnya transparansi serta tidak efektifnya program padat karya tunai, di mana upah pekerja dipotong atau tidak diberikan sesuai besaran yang seharusnya sejak Kepala Desa menjabat.

Dan Kedua, Adanya dugaan praktik nepotisme dalam perencanaan penyaluran bantuan UMKM Tahun Anggaran 2025 yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat berinisial AR mengatakan bahwa masyarakat sudah tidak sanggup lagi menerima kebijakan yang dianggap merugikan.

“Warga sudah kehilangan kepercayaan. Program tidak transparan, upah padat karya dipotong, dan penyaluran bantuan UMKM tidak jelas. Kami menilai kepala desa sudah tidak amanah,” ujar AR.

Melalui surat tersebut, masyarakat Desa Lalonona menyampaikan harapan agar BPD segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga meminta aspirasi itu diteruskan kepada Bupati Konawe serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang.

Surat aspirasi ini ditandatangani secara kolektif oleh warga Desa Lalonona sebagai bentuk dukungan bersama, dan resmi diserahkan kepada BPD Lalonona pada 24 September 2025.

Hingga kini, pihak pemerintah kecamatan masih berupaya melakukan mediasi antara warga dan Kades. Namun, sebagian besar massa menolak berdamai dan tetap mendesak agar Kades tersebut turun dari jabatannya.

Banyak warganet ikut berkomentar, sebagian mendukung aksi warga, namun ada juga yang menilai penyelesaian sebaiknya ditempuh lewat jalur hukum dan prosedur resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik kepala desa di Sultra yang kerap berhadapan dengan warganya sendiri terkait persoalan kepemimpinan dan pengelolaan dana desa.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *