Mahasiswi di Sulbar Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Jasad di Buang di Tempat Sampah

Radarsulawesi.com – Seorang Mahasiswi berinisial MM (21) di Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa diamankan pihak Kepolisian akibat membunuh bayi yang telah dilahirkannya dengan cara membuang jasadnya di tempat sampah.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan motif pembunuhan itu karena pelaku  malu hamil di luar nikah.

“Yang bersangkutan (MM) merasa malu setelah lahir anaknya,” kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) malam dikutip dari detiksulsel.com.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa MM melahirkan bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan sangkekasih inisial E. Pelaku melahirkan di dalam kamar mandi kosannya seorang diri di Jalan Kesadaran, Kecamatan Wanomulyo, pada Selasa 13 Juni 2023.

Sehari setelahnya, MM membuang jasad bayinya ke tempat sampah. Sebulan kemudian, jasad bayinya baru ditemukan membusuk.

“Yang bersangkutan melahirkan seorang anak di kamar mandi kos atas hubungan gelap dengan saudara E,” Lanjutnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono juga mengungkapkan kabar kehamilan MM tidak diketahui oleh pacarnya karena MM sengaja merahasiakannya. “Dia (MM) tidak pernah menyampaikan kalau dia hamil,”ungkap Mulyono.

Mulyono menerangkan tersangka mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan. Namun disis lain malu karena telah hamil dan melahirkan dari hasil hubungan gelap.

“Alasannya karena masih mau sekolah, sehingga pacarnya tidak pernah curiga,” imbuhnya.

Diketahui, atas perbuatannya MM ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 7 tahun. MM ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (6/7/2023). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *