Pencurian Menghantui Warga Kolaka Timur, Emas dan Uang Tunai Raib

Radarsulawesi.com, Kolaka Timur – Sebuah kasus pencurian terjadi di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban pencurian adalah Nana, seorang wanita berusia 69 tahun yang tinggal di Kelurahan Welala.

Menurut laporan, kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu, 1 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 Wita.

‘Korban meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci dan hanya menyantolkan gembok rumahnya,”tulis Humas Polres Koltim dalam rilis resminya, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut dijelaskan pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan mengambil tas yang berisi barang berharga, termasuk emas dan uang tunai.

“Korban baru mengetahui kejadian pencurian tersebut pada pukul 18.30 Wita ketika akan berangkat ke RSUD Kabupaten Koltim. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta rupiah,”ungkapnya.

Pihak kepolisian telah mendatangi TKP dan mengambil keterangan pelapor. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian dan mengembalikan barang-barang yang hilang kepada korban.

Kasus pencurian ini menjadi peringatan bagi warga Kolaka Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah mereka.

Polisi mengimbau warga untuk selalu mengunci rumah dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *