Radarsulawesi.com, Kendari – Heboh seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi penangkapan itu polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram.
Dari video yang diterima pengedar narkoba tersebut dibekuk polisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (2/12/2025) sekira pukul 16.00 WITA.
Rekaman video amatir memperlihatkan pelaku dibekap dipinggir jalan dengan posisi tertelungkup tangan diborgol dari belakang.
Sontak warga dan pengendara dibuat kaget dan berkerumun melihat kejadian itu.
Dari informasi yang dihimpun saat operasi penangkapan pria tersebut berusaha menghindari petugas dengan mobil, namun akhirnya berhasil dihentikan.
Diketahui sebelumnya, pada bulan Juli 2025, Polda Sultra juga telah mengungkap tiga kasus peredaran sabu dengan total berat 6.812,6 gram. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.
“Polda Sultra terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba,”tulis akun Rusli Ruslikil dalam unggahan Facebooknya.
Terlihat mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat DT 1241 JH milik pelaku, polisi menemukan sebuah tas yang setelah diperiksa dan disaksikan warga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram.
Hingga kini pelaku telah dibawa dikantor polisi dan akan diproses lebih lanjut.
Editor: Redaksi







