Polda Sultra Amankan Pelaku Curanmor hingga Penggelapan Mobil di Sultra

Radarsulawesi.com, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, hingga penggelapan mobil di beberapa wilayah di Sultra. Pada Rabu (17/9/2025).

Kasus curanmor Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra menangkap pelaku curanmor berinisial OS yang beraksi di lebih dari 50 lokasi dengan modus mencabut kabel soket kunci kontak. Polisi mengamankan 38 unit sepeda motor dari tangan pelaku.

“Pelaku menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, kemudian menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor dapat dinyalakan,” kata Irjen Didik. Dari tangan OS, diamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku, masing-masing bernama AH(sudah tahap II), RO, AR, LG, dan SY. Para pelaku beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe.

Mereka merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk membawa kabur. Dari hasil pengembangan, diamankan 35 unit sepeda motor.

Dalam kasus pencurian rumah kosong, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra menangkap MS, pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di lebih dari 10 rumah dengan merusak kunci pintu. Polisi menyita dua unit motor dan empat laptop hasil kejahatan.

Kemudian kasus penggelapan mobil Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra menangkap VJM, pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang menggunakan modus berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan. Polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.

“Kami menekankan komitmen Polda Sultra untuk mengungkap kasus-kasus demi menjaga keamanan masyarakat dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu menjaga keamanan, “kata Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam rilia pers, Rabu (17/9/2025).

Para pelaku kini ditahan di Mapolda Sultra dan dijerat dengan pasal berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Kapolda Sultra menegaskan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *