Radarsulawesi.com, Luwuk – Ribuan warga bersama mahasiswa turun ke jalan menuntut realisasi janji pemekaran Provinsi Luwu Raya, memblokade Jalan Trans Sulawesi di Batulappa serta sejumlah titik strategis lainnya di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) kemudian viral di media sosial (Medsos). Aksi yang awalnya dimulai sebagai unjuk rasa damai berubah menjadi blokade jalan yang melumpuhkan arus lalu lintas dari dan menuju Kota Palopo serta daerah tetangga.
Dilansir oleh Indeks Media Luwu Raya, yang mencatat bahwa ribuan massa, terdiri dari mahasiswa, kelompok pemuda dan masyarakat umum, menutup badan Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, hingga membuat kendaraan roda dua dan empat tidak dapat melintas.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya” sebagai simbol tuntutan mereka kepada pemerintah pusat dan daerah.
Dalam orasinya, Sonne Passulle, salah seorang orator dari Pemuda Muhammadiyah Palopo, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran bukan sekadar simbol, tetapi amanat sejarah dan politik yang telah lama diharapkan masyarakat.
“Kami datang ke jalan hari ini bukan untuk sekadar menyampaikan aspirasi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa rakyat Luwu Raya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Moratorium daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah harus segera dicabut,” tegas Sonne di hadapan ribuan massa.
Selain tekanan kepada pemerintah pusat, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas lambatnya penerbitan surat rekomendasi pemekaran.
Di sejumlah titik lain, aksi blokade jalan kian meluas akibat massa menebang pohon untuk menutup badan jalan, seperti yang terjadi di Kabupaten Luwu dan Walenrang Utara.
Dikutip dari DetikSulsel melaporkan bahwa tiga batang pohon ditebang dan diletakkan di tengah jalan sehingga lalu lintas antarprovinsi lumpuh total.
Tak hanya disoal kemacetan, dampak sosial dari blokade juga terjadi. Di Jembatan Baliase, Luwu Utara, seorang lansia yang tengah dibawa ke rumah sakit harus ditandu melewati barisan aksi karena terjebak kemacetan akibat demonstrasi.
“Sejak awal warga yang melakukan aksi sepakat melakukan lockdown dan hanya membiarkan ambulans dan orang sakit yang boleh melintas,” ujar Andi Muh Qadri, seorang warga setempat, dikutip dari Detiksulsel.
Sementara itu, ANTARA News Makassar melaporkan bahwa Muh. Reza, anggota Aliansi Wija To Luwu, menyatakan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya telah disuarakan sejak 2020 dan mendapat dukungan empat kepala daerah, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat. “Kami hanya ingin janji itu ditepati,” ujar Reza.
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, yang menurut para demonstran menjadi momentum tepat untuk menagih janji sejarah pembentukan provinsi baru.
Aksi massa hingga kini masih berlangsung, dengan ancaman blokade berkepanjangan apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka (Red).







