Radarsulawesi.com, Kendari – Situasi tegang dan emosional terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/1/2026) siang saat Pemerintah Provinsi Sultra mencoba melakukan penertiban dan eksekusi lahan yang diklaim sebagai aset pemerintah daerah namun selama ini ditempati mantan Gubernur dua periode, Nur Alam.
Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi lahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua. Namun upaya itu berujung kegagalan setelah ditolak keras oleh Nur Alam beserta pihak keluarga dan massa pendukungnya.
Dalam momen yang kemudian menjadi viral di media sosial, Nur Alam tampak sangat emosional. Ia bahkan membuka baju dan menantang aparat yang hendak mengeksekusi lahan tersebut. Dalam suasana emosi tinggi, Nur Alam sempat berkata dengan suara lantang
“Bagaimana kalau saya buka baju, kamu bunuh saja saya sekarang. Panggil bosmu, suruh tembak, bunuh saya sekarang ini.”dalam Sebuah video yang direkam warga di lokasi.
Ungkapan tersebut disampaikannya di hadapan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra serta Kasat Pol PP, yang kemudian menjadi sorotan publik karena intensitas emosinya.
Dari informasi yang himpun awak media sebelum insiden emosional itu, pihak Pemprov Sultra dan kubu Nur Alam sempat beradu argumen tengah soal bukti administratif lahan tersebut.
Kuasa hukum Nur Alam mempertanyakan kelengkapan dokumen pencabutan Surat Izin Penghunian (SIP) yang menjadi dasar eksekusi.
Ketegangan di lokasi semakin meningkat ketika sejumlah massa pendukung Nur Alam melempar batu ke arah barisan Satpol PP, sehingga proses eksekusi tidak dapat dilanjutkan dan petugas akhirnya memilih mundur.
Sebelum insiden emosional itu, pihak Pemprov Sultra dan kubu Nur Alam sempat beradu argumen tengah soal bukti administratif lahan tersebut.
Kuasa hukum Nur Alam mempertanyakan kelengkapan dokumen pencabutan Surat Izin Penghunian (SIP) yang menjadi dasar eksekusi.
Usai mediasi singkat di lokasi, Nur Alam menyatakan kecewa terhadap pendekatan Pemprov Sultra. Ia menilai tindakan aparat yang hendak mengeksekusi lahan itu tidak mencerminkan etika pemerintahan yang baik dan menghormati tokoh daerah, apalagi seorang mantan gubernur.
Nur Alam menegaskan bahwa selama menjabat sebagai kepala daerah, ia tidak pernah mengambil aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Ia menilai persoalan ini lebih luas dari sekadar sengketa lahan, melainkan soal etika, penghormatan pada pimpinan terdahulu, dan pendekatan dialog yang lebih manusiawi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sultra terkait langkah lanjutan setelah gagalnya eksekusi tersebut, termasuk upaya penyelesaian administratif atau hukum yang akan ditempuh (Red).







