Tekan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan, Efektifkah?

Oleh : Syamsiah, S.PT

Stunting masih menjadi problem di setiap daerah termasuk di Kota Kendari. Tiap tahun, kasus kekerdilan terhadap anak terus terdeteksi. Dinas Kesehatan mencatat, hingga Mei 2022 angka stunting sudah mencapai 227 kasus. Meski angka stunting di Kota Kendari, 24 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 24,4 persen. Namun, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengimbau jajarannya agar tak berpuas diri. Ia ingin angka stunting bisa diterus ditekan mulai tingkat daerah hingga level kelurahan.

Dilansir dari Kendari Pos.fajar.co.id, Asmawa mengatakan, penekanan angka stunting merupakan instruksi langsung Presiden, Joko Widodo kepada seluruh penjabat daerah dimasa transisi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh stakeholder terkait termasuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) untuk proaktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan cara mengatasi penyakit gagal tumbuh pada anak itu.

Sementara itu, Perwakilan TPPS yang juga Kepala Disdalduk dan KB Kota Kendari, Jahuddin, mengaku, TPPS di Kendari sudah bergerak melaksanakan tugasnya di masyarakat. TPPS terus melaksanakan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan stanting baik di tingkat Kota Kendari maupun kecamatan dan kelurahan.

Pada skala nasional, berdasarkan hasil dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting sebesar 24,4% pada tahun 2021. Dengan melihat data tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2024 angka stunting di Indonesia akan turun dengan presentase 14%. Tentu untuk mencapai target tersebut memerlukan upaya dan inovasi dalam menurunkan jumlah balita stunting 2,7% setiap tahunnya.

Stunting adalah kondisi ketika tinggi badan anak lebih pendek daripada standar usianya akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Kondisi ini bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil atau anak pada masa pertumbuhannya. Berdasarkan data WHO, suatu negara dikatakan mengalami masalah stunting bila jumlah kasusnya berada di atas 20%.

Penangan stunting menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak, serta akan sangat berpengaruh pada kehidupan selanjutnya. Sehingga berbagai pihak berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pengendaliannya.

Pihak Kementrian Kesehatan menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia. Stunting bisa menurun ke generasi berikutnya bila tidak ditangani dengan serius.

Adapun beberapa penyebab yang sering terjadi di masyarakat sehingga memicu problematika stunting, di antaranya :

Pertama, Kurang gizi dalam waktu yang lama. Kurangnya akses terhadap makanan sehat dan bergizi seperti makanan berprotein tinggi pada ibu hamil menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi.

Kedua. Pola asuh kurang efektif. Dalam hal ini berkaitan dengan perilaku dan praktik pemberian makanan kepada anak. Bila orang tua tidak memberikan asupan gizi yang baik, maka anak bisa mengalami stunting.

Ketiga, kondisi rumah, yaitu faktor yang berasal dari kelayakan dan kondisi sosio-ekonomi keluarga yang meliputi sanitasi dan air yang tidak memadai, rendahnya penghasilan keluarga, kurangnya ketersediaan makanan, dan rendahnya pendidikan ibu atau pengasuh.

Keempat, penyakit infeksi, yaitu seperti diare, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), kecacingan, kurangnya nafsu makan akibat adanya infeksi, dan peradangan.

Kelima, status kesehatan ibu, yaitu terjadinya Kekurangan Energi Kronis (KEK) baik sebelum hamil serta saat hamil dan menyusui, ibu yang ‘pendek’, infeksi, kehamilan remaja, jarak kelahiran yang pendek, melahirkan dengan kondisi pertumbuhan janin yang terhambat (Intra Uterine Growth Retardation) dan prematur, serta hipertensi.

Keenam, pemberian ASI yang tidak memadai, hal ini disebabkan tidak dilakukannya Inisiasi Menyusu Dini (IMD), tidak diberikannya ASI eksklusif, dan menyapih secara dini, pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang sidak sesuai kecukupan gizinya.

Ketujuh, penyebab balita stunting pada tingkat masyarakat atau negara disebabkan oleh beberapa faktor yaitu politik ekonomi, sistem pertanian dan pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi lingkungan, kesehatan dan pelayanan kesehatan, masyarakat dan budaya, dan tingkat pendidikan.

Dari banyak hal yang menjadi penyebab stunting di Indonesia, namun kemiskinanlah yang menjadi penyebab paling utama. Bagaimana mungkin seorang ibu mampu memenuhi kebutuhan nutrisi/gizi bagi dirinya dan janin dalam kandungannya, jika dia sendiri tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan bahan makanan tersebut?

Kemiskinan juga sangat berkaitan erat dengan tinggi rendahnya akses seseorang terhadap layanan Pendidikan, hingga berpengaruh pada pola asuh dan pola pemberian makanan yang tepat. Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan yang buruk juga memicu tingginya angka stunting karena ibu sulit mengakses layanan Kesehatan tersebut.

Dengan demikian, Upaya paling tepat untuk mengatasi stunting adalah dengan mengentaskan kemiskinan yang terjadi dimasyarakat atau dengan kata lain negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Persoalannya adalah jika negara masih menerapkan system ekonomi kapitalis, dimana pengelolaan SDA lebih diberikan kepada pihak swasta ataupun asing dan demi kepentingan para oligarki, bagaimana mungkin kesejahteraan itu bisa terwujud? Disisi lain kurangnya lapangan pekerjaan melahirkan tingginya angka pengangguran sehingga menyebabkan kepala keluarga kesulitan memenuhi nafkah keluarga.

Berbeda halnya dengan Islam. Maka dalam sistem Islam kesejahteraan rakyat akan dijamin melalui beberapa mekanisme yakni:

Pertama, bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala keluarga, bertanggung jawab bekerja untuk menafkahi keluarganya. Dan ini didukung dengan memadainya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara

Kedua, Mendorong masyarakat untuk saling membantu jika terjadi kesulitan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Misalnya dengan adanya sedekah, zakat dan lain sebagainya
Ketiga, Islam menerapkan system ekonomi Islam.

Pengaturan Islam dalam hal kepemilikan telah jelas dimana ada kepemilikan individu, umum dan kepemilikan negara, yang masing-masing dikelola berdasarkan hukum syariah. Semua diatur dalam rangka untuk kesejahteraan rakyat. Negara menjamin kehidupan setiap individu masyarakat untuk mendapatkan pangan, sandang dan papan yang layak.

Ketersedian pasokan pangan dalam rangka untuk memenuhi pangan rakyatnya terus ditingkatkan, sehingga tidak ada impor pangan yang merugikan para petani dan masyrakat luas. Kebijakan pemimpim Islam dalam hal ketahanan pangan negara dalam rangka untuk memenuhi nutrisi dan gizi masyarakat.

Keberadaan Pemimpin dalam Islam adalah untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggung jawabannya disisi Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Imam (khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.”(HR Ahmad dan Bukhari”.Pengabaian terhadap tanggung jawab tersebut merupaka dosa besar yang harus ditanggungnya.

Sesungguhnya persoalan stunting adalah persoalan sistemis sehingga membutuhkan upaya terstruktur/sistemis pula untuk mengatasinya. Bukan sekedar melakukan edukasi dari pusat hingga tataran desa/kelurahan. Karena akar porsoalannya bukanlah demikian.

Peranan negara dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan gratis harus dilakukan oleh negara, dan hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh negara yang masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Namun sitem Islamlah yang mampu memenuhinya, sehingga persoalan stunting dan persoalan lain yang ada ditengah-tengah masyrakat akan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *