Oknum Guru dan Pemuda Sesama Jenis di Padang, Digerebek Berduaan di Toilet Masjid

Radarsulawesi.com, Padang – Viral di media sosial perilaku tak senonoh menjadi sorotan Publik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemuda sesama jenis tertangkap basah sedang berduaan di dalam Toilet Masjid.

Dari informasi yang dihimpun peristiwa menjijikan itu terjadi pada Senin (15/12/2025) tepatnya di masjid yang terletak di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Video tersebut ramai dibagikan di media sosial akun Tiktok @Lambeturanofficual. Sontak memicu kutukan dari warganet yang melihat video tersebut.

“Naudzubillahimindzalik , jauhkan anak dan seluruh keturunanq dr perbuatan yg dibenci Allah, lindungilah anak dan seluruh keturunanq,”tulis akun @Salma.

Insiden tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.45 WIB dan menggegerkan warga sekitar.

Dilansir dari Tribunnews keduanya diamankan setelah anggota kepolisian bersama pengurus masjid dan warga mencurigai gelagat mencolok dari dalam toilet.

Kecurigaan warga akhirnya terbukti ketika keduanya tertangkap basah berada di dalam kamar mandi masjid.

Usai diamankan, warga turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.

Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Belakangan terungkap, pemuda tersebut berinisial LVSZ dan masih berusia 18 tahun.

LVSZ diketahui merupakan seorang mantan pelajar yang masih tergolong sangat muda.

Ia diduga melakukan hubungan sesama jenis bersama seorang oknum ASN guru di lokasi ibadah tersebut.

“Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar,” jelas Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, dilansir dari Tribunpadang.com, Selasa (16/12/2025).

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat tak segan memberikan sanksi berat atas dugaan tindakan seks menyimpang yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial S (58) di Kota Padang.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, merasa malu atas kejadian yang dilakukan oleh tenaga pendidik tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan,” tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025) dikutip dari Tribunnews.

Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *