RadarSulawesiCom Jakarta – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kali ini tidak melibatkan satu pun anggota perempuan yang menggunakan jilbab.
Termasuk perwakilan dari Aceh, yang sebelumnya menutup auratnya, namun setibanya di IKN harus melepas jilbabnya. Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk memakai jilbab atau tidak.
Penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mantan Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra, menuding BPIP sebagai pihak yang mewajibkan anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab mereka.
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/8/2024). Irwan juga menyatakan keheranannya mengapa harus sampai ada aturan untuk melepas jilbab.
Menurut informasi yang diterima Irwan, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang awalnya menggunakan jilbab. Namun, semuanya diminta untuk melepas penutup kepala mereka karena aturan yang diberlakukan oleh BPIP. “Bahkan, ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus mencopotnya karena ikut Paskibraka 2024,” ucap Irwan.
Irwan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka, tidak terlibat dalam kebijakan tersebut. Irwan mendesak agar BPIP memberikan penjelasan kepada publik terkait kebijakan yang dianggap diskriminatif ini.