THM Baru di Kendari: Hiburan atau Proyek Penghancur Generasi?

Oleh : Teti Ummu Alif (Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Kendari)

Menilai kemajuan Kota Kendari tampaknya tidak lagi diukur dari taman yang ramah anak atau fasilitas publik yang layak. Melainkan dari seberapa banyak bar dan kelab malam baru yang beroperasi. Bagi sebagian kalangan, ini validasi bahwa kita sudah setara metropolitan. Namun di balik euforia botol minuman dan flexing di media sosial, ada harga mahal yang dipertaruhkan: masa depan generasi muda.

Setiap THM baru buka, narasinya selalu sama: investasi, serapan tenaga kerja, dan dongkrakan PAD. Pemerintah daerah pun silau dengan klaim manis ini. Padahal jika kita bedah data fiskal, kontribusi pajak hiburan murni ke kas daerah biasanya hanya 1-3 persen dari total PAD. Angka yang sangat kecil dan jauh dari klaim sebagai tulang punggung pembangunan.

Mari jujur: sebandingkah pajak yang tidak seberapa itu dengan ketenangan warga yang dirampas setiap malam? Ironis ketika izin lolos di dekat pemukiman padat. Warga yang siangnya banting tulang mencari nafkah, malamnya dipaksa insomnia berjamaah karena dinding rumah ikut bergetar oleh dentuman musik hingga subuh. Negara dalam hal ini telah melakukan kalkulasi yang keliru, menukar hak hidup tenang mayoritas warga demi keuntungan minoritas pengusaha.

Persoalan THM di Kendari bukan sekadar soal moral personal, melainkan soal tata kelola yang cacat sejak dari hulu. Cacat pertama terletak pada perizinan. Banyak THM beroperasi dengan modus restoran atau kafe, namun praktiknya menjual miras dan beroperasi hingga dini hari layaknya kelab malam. Celah klasifikasi usaha ini dimanfaatkan untuk menghindari syarat ketat perizinan hiburan malam.

Proses penerbitannya pun sering kali tidak transparan dan minim partisipasi publik. Warga sekitar yang paling terdampak justru menjadi pihak yang paling terakhir tahu, bahkan tidak pernah dilibatkan dalam kajian dampak sosial. Akibatnya, izin seolah menjadi urusan privat antara pengusaha dan pemberi izin, bukan urusan publik.

Cacat kedua adalah soal zonasi tata ruang. Dalam prinsip kota yang sehat, kawasan hiburan malam berisiko tinggi wajib dijauhkan dari permukiman, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan. Namun realitas di Kendari menunjukkan sebaliknya.

Dentuman musik yang menembus dinding rumah adalah bukti nyata bahwa aspek jarak aman dan kewajiban peredam suara tidak pernah menjadi syarat mutlak, melainkan sekadar formalitas administratif. Ketika negara abai pada zonasi, ia sejatinya sedang memprivatisasi keuntungan dan mensosialisasikan kerugian. Pengusaha menikmati profit berlipat, sementara warga menanggung seluruh biaya sosialnya: kebisingan, kemacetan dadakan, sampah, hingga rasa tidak aman bagi anak dan perempuan.

Cacat ketiga adalah pengawasan yang hanya bersifat teater musiman. Polanya selalu berulang: razia besar-besaran dilakukan sesaat setelah ada kasus viral, tawuran, atau desakan tokoh masyarakat, lalu menguap seminggu kemudian.

Pengawasan yang insidental seperti ini tidak akan pernah efektif karena pengusaha sudah hafal polanya. Cukup tutup beberapa hari, ganti nama badan usaha, atau membayar denda administratif yang nilainya jauh lebih kecil dibanding omzet semalam, maka bisnis kembali berjalan normal.

Selama pengawasan hanya dibebankan kepada Satpol PP dengan keterbatasan personel dan anggaran, sementara di hulu izin terus diobral, maka penegakan hukum hanya akan menjadi pertunjukan tahunan yang melelahkan namun tidak menyelesaikan akar masalah. Lingkaran setannya pun abadi: buka THM baru, muncul masalah sosial, razia sesaat, buka lagi dengan nama baru.

Dampaknya lebih jauh dari sekadar kebisingan, yakni terjadi pergeseran standar gaul di kalangan muda Kendari yang sangat berbahaya. Menghabiskan uang untuk segelas alkohol dan pamer di Instagram Story kini dianggap sebagai puncak modernitas.

Ketika ruang hedonisme dibuka tanpa pengawasan batas usia yang ketat, dan kita semua tahu pengawasan itu nyaris tidak ada, kita sebenarnya sedang menormalisasi kultur foya-foya di usia produktif. Normalisasi ini bekerja sangat halus dan sistematis. Awalnya hanya coba-coba karena diajak teman agar tidak disebut kuper. Lalu menjadi gaya hidup karena tuntutan eksistensi. Akhirnya menjadi kebutuhan dan kecanduan.

Pada titik ini, THM tidak lagi sekadar tempat hiburan, melainkan telah bermetamorfosis menjadi mesin pencetak konsumen miras dan gaya hidup liberal yang loyal. Anak SMA dan mahasiswa yang seharusnya menghabiskan energinya untuk belajar, berorganisasi, dan membangun masa depan, justru diseret ke dalam pusaran validasi semu yang menguras uang orang tua dan merusak akal sehat.

Hilir dari kelonggaran ini sudah bisa ditebak tanpa perlu menjadi peramal. Kriminalitas jalanan meningkat seiring bertambahnya titik THM. Alkohol menumpulkan fungsi prefrontal cortex, bagian otak yang bertanggung jawab atas kontrol diri dan pertimbangan moral. Orang yang mabuk menjadi mudah tersulut emosi hanya karena senggolan kecil di dalam klub, yang kemudian meluas menjadi pengeroyokan dan tawuran antar kelompok di luar.

Selain itu, risiko kekerasan seksual dan peredaran narkoba selalu mengintai dalam ekosistem yang sama. THM tidak pernah berdiri sendiri, ia selalu datang sepaket dengan miras, narkoba, dan prostitusi terselubung. Ini adalah paket komplit kemaksiatan yang mustahil dipisahkan hanya dengan imbauan moral.

Ada pula biaya ekonomi tersembunyi yang tidak pernah dihitung oleh pemerintah daerah dalam klaim PAD-nya. Berapa kerugian produktivitas akibat generasi muda yang begadang dan tidak fokus bekerja atau kuliah keesokan harinya? Berapa biaya kesehatan jangka panjang akibat kecanduan alkohol dan risiko penyakit? Berapa biaya keamanan tambahan untuk patroli malam?

Jika seluruh social cost ini dihitung secara jujur dengan metodologi ekonomi kesehatan, maka kontribusi 1-3 persen itu sebenarnya adalah minus besar. Negara tekor secara sosial dan ekonomi, pengusaha untung sendirian.

Yang paling menyedihkan adalah dampaknya terhadap kelompok paling rentan, yakni perempuan dan anak. Kawasan di sekitar THM menjadi zona tidak aman bagi perempuan yang terpaksa pulang malam. Anak-anak yang tinggal di sekitarnya terpapar secara visual dan auditori pada perilaku orang mabuk, kata-kata kasar, dan pemandangan yang tidak sepatutnya dilihat sejak dini.

Ini adalah bentuk kekerasan struktural terhadap hak tumbuh kembang anak atas lingkungan yang tenang dan bersih dari kemaksiatan. Negara yang membiarkan izin keluar di dekat pemukiman sejatinya sedang mengorbankan masa kecil mereka.

Mengapa lingkaran setan ini terus berulang dari tahun ke tahun? Karena ada masalah paradigmatik dalam cara negara memandang fungsinya sendiri. Dalam sistem sekuler-kapitalistik yang kita anut hari ini, negara memposisikan diri hanya sebagai regulator yang netral dan makelar izin.

Standar benar dan salah tidak lagi diukur dengan halal dan haram, melainkan dengan legal atau ilegal secara administratif, serta menguntungkan atau tidak secara ekonomi. Selama THM membayar pajak dan memiliki selembar izin, ia dianggap legal dan boleh beroperasi, terlepas dari kerusakan moral masif yang ditimbulkannya. Fungsi riayah, yakni mengurus dan menjaga umat, telah hilang digantikan oleh fungsi memungut setoran.

Islam menawarkan paradigma yang berlawanan secara diametral, dan sejarah membuktikan Islam tidak anti hiburan. Hanya saja, hiburan dalam Islam adalah hiburan yang memuliakan manusia, menguatkan fisik, dan menajamkan akal, bukan yang merusaknya.

Rasulullah SAW sendiri pernah berlomba lari dengan Aisyah RA sebagai bentuk hiburan suami istri yang sehat. Beliau juga menganjurkan umatnya untuk menguasai tiga olahraga utama: memanah, berkuda, dan berenang.

Pada masa beliau, para sahabat mengadakan perlombaan pacuan kuda dan unta di Madinah, bahkan Rasulullah memberikan hadiah bagi pemenangnya. Ini adalah hiburan publik yang kompetitif dan melatih kesiapan jihad. Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan tradisi ini dengan membangun arena dan mewajibkan latihan gulat serta pacuan kuda bagi pemuda.

Selain olahraga, ada pula hiburan sastra. Penyair seperti Hassan bin Tsabit RA melantunkan syair-syair hamasa di hadapan Rasulullah di masjid untuk membakar semangat juang kaum muslimin, dan beliau mengapresiasinya. Di era keemasan Abbasiyah, hiburan berkembang menjadi pertunjukan sains, observatorium, taman-taman kota, hingga permainan catur yang dimainkan untuk melatih strategi berpikir.

Tidak ada satupun dari hiburan tersebut yang membutuhkan khamr, musik yang melalaikan hingga subuh, atau campur baur laki-laki dan perempuan tanpa batas.

Inilah perbedaan fundamentalnya. Islam tidak mematikan fitrah manusia untuk bergembira, tetapi menyalurkannya pada kanal yang produktif dan bermartabat. Kendari dengan potensi Teluk Kendari yang indah, budaya Muna-Tolaki yang kaya, sebenarnya memiliki modal besar untuk mengembangkan konsep ini: festival pacuan kuda tradisional, lomba memanah dan berenang, wisata alam halal, serta ekonomi kreatif berbasis syair dan seni yang tidak melalaikan. Ini jauh lebih berkelanjutan dan membanggakan daripada menjual moral generasi demi pajak miras.

Oleh karena itu, solusi Islam bukanlah melokalisasi atau mengatur jam operasional THM, melainkan menutup celah kemaksiatan dari akarnya melalui prinsip saddudz dzari’ah. Negara sebagai raa’in wajib mencabut izin, menutup mata rantai produksi dan distribusi miras, serta memberikan sanksi tegas berupa ta’zir yang menjerakan, bukan sekadar denda administratif yang bisa dibayar dari keuntungan semalam.

Kota yang maju tidak diukur dari seberapa bising malamnya, melainkan dari seberapa aman dan inklusif ruang hidupnya bagi semua kalangan: bagi ibu yang ingin anaknya tidur nyenyak, bagi pelajar yang ingin belajar dengan tenang, bagi pekerja yang butuh istirahat berkualitas.

Jika pemerintah daerah terus berlindung di balik tameng investasi tanpa keberanian moral untuk berkata tidak pada maksiat, maka julukan Kota Bertakwa yang dibanggakan Kendari hanya akan tinggal cerita masa lalu. Ia akan digantikan oleh gemerlap lampu neon THM yang terang sesaat, namun meninggalkan kegelapan moral yang panjang bagi generasi penerus kita.

Sesungguhnya, pilihan ada di tangan kita. Membiarkan Kendari tenggelam dalam proyek penghancuran generasi yang dibungkus rapi atas nama hiburan, atau berani mengambil arah baru membangun kota yang benar-benar bermartabat dan diberkahi.

Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed