Radarsulawesi.com – Heboh video viral jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Suarnati Daeng Kanang (46) memamerkan sejumlah emas saat mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7/2023) lalu ternyata hanya emas imitasi seharga Rp900 ribu.
Dari video yang beredar di Media Sosial (Medsos) aksi memamerkan emas tersebut menuai sorotan publik. Akibatnya Daeng Kanang harus berurusan dengan pihak Bea Cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya mengungkap bahwa emas yang dikenakan Jemaah Haji itu, emas seberat 180 gram yang dibeli di Tanah Suci adalah bukan emas asli alias imitasi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi),” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).
Diketahui dalam pemeriksaan yang dilakukan, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasehat hukumnya Ayu sembari memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar. Bersangkutan diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.
“Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai,” ucapnya Ayu sembari.
Lebih lanjut Ia menjelaskan setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi. Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.
“Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” paparnya.
Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan. “Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta,” katanya. (Red)